Roy Pangharapan: Universal Health Coverage, Di Kota Depok Tercapai, Padahal Tidak Semua Rakyat Depok Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Gratis*

DEPOK Nuansapublik.com.

– Pada puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional 2023, Pemerintah Kota Depok melalui Walikota telah mencanangkan Universal Health Coverage (UHC), bagi pelayanan kesehatan. Namun tidak semua masyarakat Kota Depok mendapatkan jaminan kesehatan gratis. Hal ini disampaikan oleh Roy Pangharapan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok kepada pers di Depok Minggu (26/11).

Walikota dalam sambutannya, menegaskan bahwa UHC bukan berarti semua orang Depok dapat berobat gratis, tapi hanya yang miskin atau tidak mampu yang belum mempunyai BPJS Kesehatan yang akan dibantu.

“Tadi walikota Depok pada sambutannya mengatakan demikian. Tidak semua warga, hanya yang miskin saja,” ujar Roy Pangharapan.

DKR berharap agar Pemerintah Kota Depok melalui dinas kesehatan segera melakukan sosialisasi, agar masyarakat kota Depok tidak salah paham.

“Yang berkembang isu di masyarakatkan berobat cukup pakai KTP, karena sudah UHC. Nah ini bisa salah paham jika dilapang tidak terjadi demikian,” terang Roy Pangharapan.

Menurut Roy Pangharapan, yang juga calon anggota DPRD Kota Depok Dapil 2, meliputin Beji, Cinere, Limo ini, pada prinsipnya rakyat berhak hidup sehat dan mendapatkan jaminan kesehatan sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945.

“Ya itu perjuangan kami dari tahun 2009, agar seluruh masyarakat Kota Depok mendapatkan pelayanan kesehatan gratis berkualitas,” imbuh Roy Pangharapan.

Bahwa Pemerintah Kota Depok baru sebatas yang miskin saja, belum semua warga DKR tetap bersyukur.

“Bagaimanapun kami tetap bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas pencapaian Pemerintah Kota Depok, hari ini. Terutama tercapainya UHC. Selamat!” tegas Roy Pangharapan.

Masyarakat miskin Kota Depok selama ini menurutnya jika sakit dan tidak mempunyai biaya atau uang dibantu oleh Pemerintah Kota Depok, dengan seabrek persyaratan dan prosedur rumit.

“Menurut info dengan UHC ini, cukup dengan KTP,” katanya.

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. (TY/RY)

Mungkin Anda Menyukai