DEPOK : Nuansapublik Com.
– Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS Komisi C, H. Bangbam Sutopo (HBS), mendesak pembentukan Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bogor, DLHK Kota Depok, serta Dinas Kesehatan untuk menangani pencemaran di Setu Bahar secara rutin dan berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan HBS saat menghadiri Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Depok di Grand Depok City, Jumat (28/8/2026).
Menanggapi dugaan pencemaran akibat limbah industri atau bahan kimia di Setu Bahar, HBS menilai masalah ini sudah berulang kali terjadi meski laporan telah disampaikan ke berbagai tingkat pemerintahan. Ia menyoroti modus operandi pelaku pembuangan limbah ilegal yang sering membuang limbahnya pada malam hari atau saat pengawasan lemah.
“Limbah tekstil dan pabrik dari Bogor masih menjadi penyumbang terbesar pencemaran di hilir. Meskipun ada upaya penutupan akses, begitu tidak dikontrol, pembuangan liar kembali terjadi. Kita butuh satgas yang bekerja intensif, bukan hanya saat viral,” ujar HBS.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok harus memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pencemaran, baik internal maupun eksternal. Untuk mengatasi kompleksitas wilayah aliran sungai yang lintas kabupaten/kota, HBS mendorong Walikota Depok segera menerbitkan surat resmi kepada Bupati Bogor sebagai bentuk koordinasi antar-daerah yang mengikat.
“Kalau memang pengolahan limbahnya tidak layak, tutup saja. Jangan biarkan gas beracun atau limbah cair masuk ke badan air. Di level lokal, usaha kecil seperti pemotongan ayam juga harus ditertibkan agar tidak menambah beban pencemaran,” jelasnya.
Terkait penanganan banjir dan sedimentasi, HBS mengapresiasi bantuan Provinsi DKI Jakarta senilai Rp1,4 miliar yang pernah dialokasikan tahun lalu. Namun, ia menekankan bahwa infrastruktur fisik saja tidak cukup tanpa disertai monitoring dan kontrol lapangan yang konsisten. Menurutnya, sensor atau alat pemantau kualitas air harus berfungsi optimal dan dipantau secara berkala, bukan hanya dipasang lalu dibiarkan rusak.
“Sensor itu harus bekerja rutin. Kalau perlu, lakukan patroli bersama tim gabungan Depok-Bogor setiap saat. Jangan sampai warga yang tinggal di depan halaman setu menjadi korban kelalaian pengawasan,” pungkas HBS.
Kegiatan Gerakan ASRI yang dihadiri Forkopimda dan organisasi masyarakat ini diharapkan dapat memicu sinergi nyata dalam menjaga lingkungan hidup, sekaligus menjadi momentum evaluasi penanganan pencemaran Setu Bahar yang selama ini dinilai belum tuntas. ( Tony Yusep)








