DEPOK GDC : Nuansapublik.Com
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pada Jumat 28 November 2024 berhasil menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat juga membahas laporan hasil reses.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, memimpin rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Anggota DPRD Para OPD serta Porkopimda kota depok.dan jajaran terkait.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui Raperda APBD 2025 dan menerima laporan hasil Reses tentang Anggaran Kota Depok Tahun 2025.
Edi Matsuro, dari Fraksi Partai Gerindra menjelaskan bagaimana anggaran kota untuk tahun 2025 disusun.
Kerja Sama: Pemerintah kota dan DPRD bekerja sama untuk membuat anggaran yang baik.
Proses Pembuatan Anggaran: Prosesnya mengikuti aturan pemerintah pusat dan melibatkan pembahasan bersama.
Fokus Anggaran.
Uang akan digunakan untuk:
* Infrastruktur: Jalan, transportasi umum, dan fasilitas publik lainnya.
* Kesehatan: Meningkatkan kualitas layanan kesehatan
* Pendidikan: Menyediakan pendidikan yang baik untuk semua.
* Perumahan: Memastikan tempat tinggal yang layak.
* Teknologi: Mengembangkan teknologi untuk pelayanan yang lebih baik.
* Lingkungan: Mengelola air bersih dan mencegah bencana.
Tujuan: Membuat Kota Depok menjadi kota yang lebih baik dengan fasilitas yang lengkap dan masyarakat yang sejahtera…ucapnya.
Dalam sambutan nya Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada segenap anggota DPRD Kota Depok, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota menekankan pentingnya harmonisasi antara Raperda APBD dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar, guna memastikan keselarasan dan keberlanjutan pembangunan di Kota Depok.
Setelah melalui tahapan pembahasan yang intensif, Raperda APBD akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai prosedur.
Komitmen Berkesinambungan untuk Pembangunan Kota Depok.
Rancangan APBD 2025 dirancang untuk mendukung visi pembangunan Kota Depok sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Berbagai program prioritas telah disusun untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, baik dalam pemerintahan saat ini maupun mendatang, dengan tetap memperhatikan kebijakan nasional, provinsi, dan kebutuhan spesifik Kota Depok.
Wali Kota juga menegaskan bahwa APBD ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam merancang program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masukan dari DPRD dan perangkat daerah telah menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD, sehingga menghasilkan rencana anggaran yang lebih inklusif dan relevan.
Langkah Selanjutnya, Setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan dari Banggar DPRD, Wali Kota menyatakan bahwa pemerintah akan segera mempelajari rekomendasi yang diberikan dan menetapkan rencana tindak lanjut berdasarkan:
1. Skala prioritas pembangunan.
2. Kemampuan keuangan daerah.
3. Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Kota juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Depok atas kerja sama mereka dalam proses pembahasan ini.
Dalam penutup sambutannya, Wali Kota berharap agar APBD Tahun 2025 dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Depok dan menjadi dasar yang kuat untuk mencapai kemajuan yang lebih baik di masa mendatang….(RK/Tony)