Nurhayati Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Bogor Gantikan Rifki

Bogor: Nuansapublik.Com.

– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor kembali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu anggotanya.

Nurhayati, kader Partai Gerindra, resmi menggantikan Rifki yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan yang sama.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Bogor, jajaran pengurus DPC Gerindra, dan tamu undangan lainnya.

Dalam keterangannya, pimpinan DPRD Sastra Winara menyampaikan bahwa proses PAW dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, termasuk rekomendasi dari DPC Gerindra serta keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika kelembagaan dan proses politik yang berjalan sesuai ketentuan,” ujar perwakilan pimpinan dewan.

“Selamat atas di lantiknya bu nurhayati kami berharap segera beradaptasi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab” Tambahnya

Nurhayati menyampaikan rasa syukur dan komitmennya setelah resmi dilantik menjadi anggota legislatif.

Ia berjanji akan menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya.

“Ini amanah besar. Saya akan fokus pada isu-isu pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan program-program kerakyatan,” ungkapnya.

Sementara itu, jajaran Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor menyambut baik kehadiran Nurhayati sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja fraksi.

Mereka berharap kehadiran Nurhayati dapat memberikan energi baru terhadap tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

PAW ini sekaligus menandai berlanjutnya proses penataan internal fraksi serta komitmen Gerindra dalam menjaga representasi politiknya di parlemen daerah.

Dengan masuknya Nurhayati, formasi anggota DPRD Kabupaten Bogor kembali utuh hingga akhir masa jabatan.,.( Herman )