Bogor Nuansapublik. Com.
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Depok menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Mega Mendung, Cisarua Bogor Jawa Barat, Rabu & kamis 31/08/2022 – 01/09/2022
Acara Bimtek dihadiri oleh Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) Kepala Badan Kesbangpol Abdurahman atau Abra dan Narasumber dari pengamat intelijen
Peserta Bimtek di ikuti sebanyak 42 orang dari 60 anggota FKDM Tingkat kota/kecamatan.
Tujuan Bimtek FKDM ini adalah upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme agar kompetensi FKDM dalam perkembangan menggali informasi lebih terkendali.
Gunanya Bimtek ini adalah untuk menghadapi segala Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) termasuk tantangan teknologi digital yang banyak konten – konten provokatif yang berselewiren, gampang menyulut keributan..
Dalam kesempatan tersebut, IBH menyampaikan bahwa Bimtek FKDM untuk meningkatkan pengetahuan tentang pendeteksian cegah dini yang akan terjadi, katanya.
Kekuatiran terhadap dampak dari berbagai peristiwa bisa menciptakan segala kemungkinan yang terjadi, baik ekonomi, politik, sosial, budaya maupun keamanan dan kenyamanan kehidupan masyarakat, papar IBH.
Soal informasi, apabila ada kejadian di tengah masyarakat, upayakan informasi itu lebih dulu FKDM, jangan Walikota dan Wakil Walikota yang mendapat duluan informasi kejadian tersebut imbuhnya.
Lebih lanjut IBH juga menanyakan soal peng anggaran FKDM tingkat kota dan kecamatan pada tahun 2022.
Kalau anggaran FKDM di tahun 2022 sebesar Rp 200 juta di tahun 2023 akan di tambah menjadi Rp 400 juta, janji IBH. Namun FKDM harus lebih maju lagi dari yang saat sekarang ini, harapnya.
IBH jelaskan selama ini Kesbangpol itu dulu masih berstatus kantor, namun sekarang sudah menjadi Badan, sehingga program serta operasional akan lebih besar jelasnya.
Materi Bimtek disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Depok membahas soal dasar hukum FKDM sebagai organisasi mandatori diatur dengan Permendagri No, 46 tahun 2019 tentan perubahan atas Permendagri No, 2 tahun 3018 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Peraturan Walikota (Perwal) No, 45 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Kota Depok tertanggal 11 Agustus 2022. Bimtek FKDM dipandu oleh Pramono dan Heri Supriyatno
Rudi Wahyudi ketua FKDM tingkat kota mengatakan, Bimtek FKDM intinya adalah meningkatkan kinerja FKDM dalam membangun jejaring bekerjasama dengan 3 pilar.
Dengan telah terbitnya Perwal No, 45 ini, tentu akan bisa menambah semangat FKDM, baik tingkat kota maupun di kecamatan dan kelurahan.
Nantinya FKDM tingkat Kecamatan akan ber sosialisasi tentang Perwal No, 45 ini kepada camat, lurah, 3 Pilar serta elemen masyarakat, agar dapat di ketahui tugas, pokok dan fungsi FKDM sekaligus bersinergitas, sambil mengucapkan selamat bekerja tutupnya… (RK)