Depok  

Ramadhan 1447 H Jadi Momentum Islah, Sekretariat DPRD Kota Depok dan Wartawan Selesaikan Miskomunikasi

DEPOK : Nuasapublik.Com.

– Insiden yang bermula dari kegiatan cucurak staf Sekretariat DPRD Kota Depok tanpa kehadiran pejabat dewan berujung pada dugaan miskomunikasi dengan sejumlah wartawan yang tengah meliput. Dalam situasi tersebut, sempat terjadi kesalahpahaman yang memunculkan dugaan pengusiran terhadap insan pers.

Namun, momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah menjadi ajang saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesalahpahaman antara salah satu staf di lingkungan Dewan dan wartawan Kota Depok pun berhasil diselesaikan dengan baik.

Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Purwanti, memberikan perhatian langsung terhadap peristiwa tersebut. Didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Hakim Siregar serta Teguh Purwanto dari Humas DPRD Kota Depok, Kania melakukan klarifikasi menyeluruh.

“Kami telah melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan, yakni DW. Dari hasil klarifikasi tersebut, tidak ada maksud mengusir wartawan. Namun demikian, kami memahami bahwa telah terjadi kesalahpahaman dalam interaksi di lapangan. DW juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada dua wartawati yang merasa tidak nyaman dalam peristiwa tersebut,” ujar Kania, Rabu (18/2/2026).

Sebagai tindak lanjut, Kania memimpin apel internal guna mengingatkan seluruh personel Sekretariat DPRD agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia menegaskan bahwa Gedung DPRD merupakan ruang publik yang harus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, termasuk insan pers.

“Saya sudah mengimbau kepada seluruh staf agar kejadian kemarin tidak terulang kembali. Seluruh tamu yang ada di Sekretariat DPRD harus disambut dengan standar SOP pelayanan publik, yaitu 5S (Salam, Senyum, Sapa, Santun, dan Sopan). Ini menjadi pedoman pelayanan, terutama di Gedung Sekretariat DPRD Kota Depok,” tegasnya.

Kania juga menjelaskan bahwa di dalam Gedung DPRD terdapat dua institusi, yakni lembaga legislatif yang menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan, serta Sekretariat DPRD yang mendukung kinerja anggota dewan secara administratif.

Dalam kesempatan tersebut, Kania kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi pada Jumat (2/2/2026).

“Biarlah kejadian itu berlalu, mengingat kita sedang menyambut ibadah puasa bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kiranya bapak/ibu berkenan memberikan maaf. Kejadian ini menjadi perhatian serius dan pelajaran bagi kami, sehingga ke depan tidak akan terjadi hal-hal seperti ini lagi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pimpinan DPRD Kota Depok tetap membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan seluruh insan pers. Diharapkan kemitraan yang selama ini telah terjalin dapat terus terjaga dalam semangat saling menghormati serta menjunjung tinggi nilai profesionalisme.

Penyelesaian ini menjadi refleksi bahwa di bulan Ramadhan, semangat saling memaafkan dan memperbaiki diri menjadi fondasi penting dalam menjaga hubungan harmonis antara lembaga publik dan media…( TY)

Editor: Tony Yusep