Depok : Nuansa Publik. Com. Id. Walikota Depok Mohammad Idris yg di dampingi sejumlah Kepala Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopinda) Depok. Mengumumkan Pelaksanaan, Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB) Wilayah Kota Depok di Aula Teratai Balaikota Depok, mendeklerasikan Penerapan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Di Wilayah Kota Depok, dirinya ingin intruksi terkait PSBB ini dapat dipatuhi masyarakat kota Depok.
“Kami dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Fokopinda). Kota Depok, mengumumkan , rabu 15/04/2020. PSBB. Kota Depok sudah dimulai “. Kata nya saat konferensi Pers di balaikota Depok. Selasa jam 19.00 wib 14/04/2020.
Idris Mengatakan, agar efektif meminalisir interaksi masyarakat, puhaknya mengajak ketentuan, yang tertuang dalam surat keputusan dapat di patuhi, salah satunya Keputusan Wali Kota Depok Nomor, 443/177/kpts/Dinkes/Huk/ 2020. Tentang perbelakuan pelaksanaan PSBB di Kota Depok.
Idris mengharapkan, agar masyarakat tetap berdiam dirumah. Adapun jika harus keluar untuk urusan yang sipatnya sangat penting, imbuhnya, harus menjaga diri dari penularan covid 19 dengan menjaga jarak fisik dan sosial.
” Pengawasan dari Kampung RW. Siaga Covid 19 juga akan kami tingkatkan bersama perangkat kelurahan dan kecamatan. Rencana PSBB diberlakukan hingga 28 April 2020 dan akan di evaluasi dikemudian hari, imbuhnya… (tony y)