LSM KPK Bersama FBR Kota Depok Pertanyakan Dana Bansos Kemanusian Covid 19.

DEPOK, Nuansa Publik.Com,- Berkaitan dengan anggaran bantuan sosial kemanusiaan untuk masyarakat yang terkena dampak covid – 19.

LSM KPK bersama Forum Betawi Rempug ( FBR ) kota Depok sambangi kantor Walikota Depok.

Mereka ingin bertemu Walikota Depok mempertanyakan anggaran bantuan sosial kemanusiaan untuk masyarakat yang terdampak Covid- 19 Virus Corona.

Ratna selaku sekretaris LSM KPK Kota Depok, kami mempertanyakan ke pihak pemerintah Kota Depok yang di pimpinWalikota Depok KH, Muhammad Idris tentang bantuan anggaran dana APBD bansos kemanusiaan untuk masyarakat yang disinyalir tidak merata pembagiaanya.katanya kepada wartawan, di depan kantor Balai Kota Pemkot Depok, Selasa (28/4/2020)

Sebab katanya, banyak warga masyarakat yang tidak menerima bantuan anggaran bansos tersebut banyak yang mengeluh karena tidak menerima uang tunai sebesar Rp 250 ribu yang di koordinir oleh lurah, Rw dan Rt terangnya.

Kami punya data warga yang tidak menerima bantuan bansos Covid – 19.
Poin yang kami ajukan. Di kelurahan Rangkapan Jaya Lama dengan Jatah 220 Kepala Keluarga untuk Bantuan Sosial walikota senilai 250 ribu per kk tidak tepat sasaran
Di Rw 019 yang Mayoritas warga tidak mampu hanya dapat 3 KK di Rt 002 tetapi di Rw 007 yang di kategorikan orang – orang mampu menerima kurang lebih 111 KK
Data PKH yang terbanyak di Rw 007 dan di temukan pembagian sembako dengan waktu bersamaan dengan di bagikannya bansos Walikota senilai 250 ribu. Pendataan yang kurang spesifik dan adanya pemanfaatan kondisi di Rt 002 dan Rw 004 oleh pejabat walikota akan tetapi tidak terealisasikan
Di kelurahan Cipayung dengan jatah 826 KK ditemukan banyak pemotongan dari 10 ribu 20 ribu 30 ribu di beberapa RTnya

Di kelurahan Cipayung tidak adanya pendataan yang di lakukan Rt/RW nya secara benar
Di kelurahan pancoran mas di temukan pembagian uang senilai 100 ribu bertepatan dengan pembagian bansos walikota senilai 250 ribu ketika di tanyakan 100 ribu ini untuk apa
Di kelurahan Rangkapan Jaya baru tidak tepat sasaran yang membutuhkan malah tidak dapat tapi yang berkecukupan malah dapat
Tidak adanya pendataan / verifikasi data secara benar ( tidak tepat sasaran ) ungkap Ratna.

” Yang tidak menerima bantuan sosial kemanusiaan ini bagaimana, mereka udah tidak bisa kerja karena sebahagian kena PHK, disuruh dirumah aja” tutur Ratna

Senada dengan pernyataan Purnama Humas Korwil FBR kota Depok, kami ini memperjuangkan keluhan dari warga Depok yang tidak menerima bansos kemanusiaan dampak covid virus corona kepada Walikota Depok sebagai pemimpin tandasnya.

Sepengetahuannya, anggaran bansos kemanusiaan untuk warga masyarakat itu ada, namun kenapa tidak merata.

Bahkan ada warga yang mampu menerima bansos sedangkan warga yang masih mengontrak rumahnya, bahkan sudah tidak bisa kerja justeru tidak mendapat bantuan herannya.

Untuk itu, kami FBR kota Depok merasa miris terhadap sistem birokrasi yang di buat oleh pihak pemkot Depok.

Purnama juga mempertanyakan soal kriteria penerima bansos kemanusiaan itu, kenapa masih banyak warga yang mengeluh tanyanya.

“Ini sama saja membuat kesenjangan antar warga yang menerima bantuan dengan yang tidak menerima.

Purnama juga tidak menampik intruksi pemerintah agar menjaga jarak (socisl distencing) serta disuruh dirumah saja, bahkan mendukung dengan adanya PSBB, dan tidak boleh mudik, namun juga harus diperhatikan nasib warga masyarakat yang kini nasibnya ketergantungan dengan aturan tersebut ungkap purnomo.

Lebih lanjut di jelaskannya, dengan adanya bantuan kampung siaga senilai 3 juta per RW, serta bantuan uang tunai Rp 250 untuk warga, sebaiknya harus merata, jangan sampai ada warga yang tidak mampu mengeluh karena tidak mendapat bantuan uang dari APBD Depok, maupun dari bantuan Gubernur serta bantuan dari Presiden.

“Warga punya hak untuk menerima bantuan sosial kemanusiaan yang terdampak virus corona saat ini” tegasnya.

Soal dengan PSBB, Kami ini tahu diri, makanya kami datang ke kantor Walikota hanya ber lima saja.

Sementara itu, LSM KPK dengan ormas FBR di terima oleh protokol humas Walikota Depok Kusumo, sambil menyerahkan selembar kertas yang berisi point pernyataan mereka.

Kusumo menerima dan menjanjikan akan disampaikan ke Walikota Depok, nanti dikasih jawabannya selama 2 hari sejak surat di terimanya.(Tony)

Mungkin Anda Menyukai