Giat Sosialisasi Tiga Pilar Kecamatan Cilodong Dalam Upaya Meningkatkan Lingkungan Yang Kondusif

Depok : Nuansapublik.com.

Kantor Kecamatan Cilodong menggelar giat sosialisasi Tiga Pilar “ Dalam Upaya Meningkatkan Lingkungan Yang Kondusif ” di aula Kecamatan, Kamis 19/05/2022

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti beberapa unsur, FKDM, PFK, Karang Taruna, Pokdar Kamtibmas se- wilayah Kecamatan Cilodong dan sebagai narasumber dari unsur POLRI dan TNI

Acara ini di buka oleh Sekcam Cilodong.. Dengan ucapan terimakasih atas kehadiran nya dan mohon maaf Bapak Camat Cilodong Supomo  tidak bisa hadir dikarenakan ada acara kegiatan yang sama, namun berpesan  mengucapan Minal aijinwal paijin, mohon maaf lahir batin, dalam upaya meningkatkan keamanan  diwilayah Cilodong selama bulan suci ramadan dan setelah hari raya, Alhamdulillah tdk ada tawuran & ktiminal, namun kewaspadaan kita tetap terjaga, dan ini juga berkat kerjasama tiga pilar, termasuk Toga Tomas serta para ketua RW. Setempat,

Sosialisasi tiga pilar ini di hadirkan dua narasumber. Polsek Sukmajaya & Koramil Sukmajaya.

Polsek Sukmajaya Kota Depok yang di wakili Kanit Binmas Akp. Syaefulloh, memaparkan pertama, tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban, tentunya peran ini tidak dapat sepenuhnya di-cover oleh kepolisian karena terbatas personil (rasio personil tidak sebanding jumlah penduduk, standard PBB 1 : 350 ) maka sangat dibutuhkan juga peran dari masyarakat.

Kedua berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian (Pasal 3) yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, tidak dipungkiri bahwa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat setiap saat selalu ada maka dari itu pentingnya sosialisasi kepada masyarakat.
Akp Syaefulloh menyampaikan paparannya sangat lugas kepada peserta sosialisasi dan menekankan sangatlah penting peran masyarakat membantu tugas kepolisian.

“Masyarakat merupakan mitra Polri maka perlu dibangun komunikasi yang harmonis dan partisipasi masyarakat dalam memelihara  kambtibmas serta menegakkan hukum yang berlaku” tutur Akp. Syaefulloh. Selanjutnya pendektesian Babinsa yang ada di kelurahan, apa yang ada tentang indikasi adanya terorisme, aliran sesat, tidak sesuai idiologi Pancasila dan sebagainya, deteksi ini bisa diberikan informasi – informasi kepada pimpinan nantinya Upaya -upaya Pelaporan akan secepat di tanggulangi…

Narasumber dari Koramil Sukmajaya yang diwakili  inf Erwin,  menyampaikan bahwa pamswakarsa tidak ada aturan khusus yang mengatur, jadi masyarakat harus peka dan sensitive apa yang menonjol terkait ketertiban dan keamanan di wilayahnya, segera laporkan kepada pihak terkait yaitu 3 Pilar. Apabila tidak di-respon atau ditanggapi perlu tuntutan dari masyarakat.

“Masyarakat harus ber-inovasi terkait pamswakarsa agar disegani dan juga harus peka dan sensitive tehadap lingkungan dan pentingnya keamanan, karena rasa aman datang dari kita untuk kita “ tuturnya.. ( TY)

Mungkin Anda Menyukai